Polsek Cilincing berhasil meringkus dua orang pemuda yang diduga spesialis pencurian motor.(Ist)

Kriminal

Gasak Motor Mahasiswa di Cafe Cilincing, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Kamis 02 Jun 2022, 10:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polsek Cilincing berhasil meringkus dua orang pemuda yang diduga pelaku spesialis pencurian motor, keduanya itu berinisial ES (28) dan RY alias Ambon (35).

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan,  peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, (1/6). 

“Iyah sudah spesialis, jadi udah tiga kali. sekarang masih kita dalemi lagi,” kata Alex, Kamis, 2 Juni.

Alex menjelaskan kejadian itu berawal dari korban, Muhammad Ridho (19) hendak berangkat dari kampusnya menuju sebuah Cafe di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Kemudian, setelah tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sepeda motor itu di parkir di depan Cafe tersebut.

“Motor keadaan terkunci stang dan dislot, kemudian korban masuk kedalam cafe tersebut,” katanya.

“Kemudian sekitar jam 03.30 wib korban berniat ingin ke warung sebelah cafe melewati parkiran motor, ternyata korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada,” lanjutnya.

Ridho sempat berteriak dan meminta tolong kepada saksi, Marcel dan Zidane. Guna menemukan kembali sepeda motor korban. 

Lanjut, Alex, setelah tiba di Semper Barat, Cilincing, korban menemukan motornya yang sedang melaju dikendarai pelaku.

“Marce dan Zidane serta tim opsna yang sedang patrol berhasil mengamankan kedua pelaku,” terangnya.

Setelah kejadian itu, pelaku dibawa ke Polsek Cilincing, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti seperti kunci letter T hingga sepeda motor.

“-1 unit Sepeda Motor Honda Beat tahun 2016 warna Biru Pitih No.Pol B 4009 BJV, 1 Lembar STNK asli, 2 buah kunci kontak, 2 buah Kunci Letter Y, 3 buah Kunci Letter L, 1 buah Kunci Letter T dan1 buah Kunci Magnet,” tukasnya.

Atas perbutannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke- 5 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(CR06)

Tags:
gasak motormahasiswadi Cafe Cilincingdua pelakuDiringkus Polisi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor