Apes Banget! Kepergok Curi Motor, Pelaku Bonyok Dipermak Warga

Kamis 02 Jun 2022, 08:54 WIB
ersangka NN saat diamankan di Mapolsek Kasemen.(Ist)

ersangka NN saat diamankan di Mapolsek Kasemen.(Ist)

Febby menduga, pelaku merupakan sindikat curanmor dan telah melakukan pencurian di beberapa lokasi. Sehingga pihaknya masih menggali informasi dari pelaku.

"Diduga pelaku beraksi lebih dari satu kali, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan," tandasnya.

Febby menegaskan atas perbuatannya itu, NN dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Untuk ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara," tegasnya. (haryono)

Berita Terkait

News Update