ADVERTISEMENT

Apes Banget! Kepergok Curi Motor, Pelaku Bonyok Dipermak Warga

Kamis, 2 Juni 2022 08:54 WIB

Share
ersangka NN saat diamankan di Mapolsek Kasemen.(Ist)
ersangka NN saat diamankan di Mapolsek Kasemen.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Iya ada pelaku pencurian yang diamankan. Kasus tersebut masih dalam pengembangan karena ada beberapa TKP yang terjadi di wilayah Kasemen," katanya kepada wartawan.

Febby menduga, pelaku merupakan sindikat curanmor dan telah melakukan pencurian di beberapa lokasi. Sehingga pihaknya masih menggali informasi dari pelaku.

"Diduga pelaku beraksi lebih dari satu kali, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan," tandasnya.

Febby menegaskan atas perbuatannya itu, NN dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Untuk ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara," tegasnya. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT