Gawat! Akibat PMK, 270 Ekor Kambing dan Domba asal Sumatra Ditolak Masuk Pulau Jawa
Selasa, 31 Mei 2022 13:40 WIB
Share
Petugas KP Kota Cilegon saat memeriksa kambing asal Sumatera yang akan dikirim ke Jakarta dan Temanggung. (foto: ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 70 ekor kambing asal Lampung dan 200 ekor domba asal Binjai, Sumatera Utara, ditolak masuk ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak oleh petugas Karantina Pertanian Kota Cilegon.

Menurut Melani, Sub Koordinator Karantina Hewan pada Karantina Pertanian Cilegon, kambing dan domba yang akan dikirim ke Jakarta dan Temanggung itu tidak dilengkapi Dokumen Karantina dari daerah asal.

"Karena tidak dilengkapi Dokumen Karantina, Sertifikat kesehatan Hewan dari daerah asal sebanyak 270 ekor kambing dan domba yang akan dikirim ke Jakarta dan Temanggung, kami kembalikan ke daerah asal," kata Melani dalam keterangannya, Selasa 31 Mei 2022.

Melani menambahkan, sesuai amanat Menteri Pertanian, dalam menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini jajarannya semakin meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak guna mencegah penyebaran penyakit PMK.

Hewan ternak yang tidak terjamin kesehatannya, lanjut Melani, tidak diperbolehkan dilalulintaskan. Hal itu menurut, Melani mengacu kepada Undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dan Surat Edaran Kepala Badan Karantian Pertanian nomot 12950 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Saat ini kami dalam status siaga menghadapi PMK. Seluruh pejabat karantina terus meningkatkan pengawasannya agar penyebaran PMK dapat dicegah," lanjut Melani.

Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Kota Cilegon Arum Kusnila Dewi, mengatakan bahwa kedua sopir yang memuat ternak itu dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) KP Cilegon. 

 

Lihat juga video “Marak PMK, Ini Dia Tips Memilih Daging Sehat Ala Pedagang”. (youtube/poskota)

 

Halaman
1 2