Ampun Dah, DPR Menggelar Sidang Paripurna Hanya 21 Anggota yang Hadir Secara Fisik
Selasa, 31 Mei 2022 15:06 WIB
Kedua, laporan Komisi VIII DPR atas pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undan Hukum Acara Perdata dan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rizal)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini