Ampun Dah, DPR Menggelar Sidang Paripurna Hanya 21 Anggota yang Hadir Secara Fisik
Selasa, 31 Mei 2022 15:06 WIB
Share
Sidang Paripurna DPR, hanya dihadiri 21 anggota secara fisik. (foto: rizal)

Kedua, laporan Komisi VIII DPR atas pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undan Hukum Acara Perdata dan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rizal)

Halaman