JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mayang Lucyana Fitri atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mayang, akhirnya tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus pencemaran nama baik produk Tan Skincare.
Adik Vanessa Angel itu mengaku deg-degan menghadiri panggilan tersebut.
Pasalnya, ini pertama kalinya Mayang berurusan dengan pihak kepolisian.
"Benar-benar deg-degan banget tadi selama di dalam jalanin pemeriksaan, apalagi ini kan pertama kali ya," ujar Mayang di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/5/2022).
Putri Doddy Sudrajat itu juga mengaku kurang tidur lantaran khawatir dengan pemeriksaan yang dijadwalkan untuknya.
Meski begitu, Mayang bersyukur proses pemeriksaan perdananya berjalan lancar.
"Gelisah, sampai tidur, tuh, tidurnya kurang nyenyak," ungkap dara 18 tahun itu.
Lebih lanjut, bintang film 'Leak Kajeng Kliwon' itu berharap masalahnya proses hukumnya dengan petinggi Tan Skincare cepat selesai dan berakhir dengan damai.
Namun sebaliknya, sang ayah tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
"Daddy masih berlanjut untuk melanjutkan proses hukum ini. Aku, sih, mau banget damai," pungkas Mayang.
Sebelumnya diberitakan, Mayang dilaporkan oleh bos dari produk skincare Tan Skin atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut dilayangkan lantaran tindakan Mayang yang sempat me-review salah satu produk Tan Skin hingga menyebabkan kerugian pada produk tersebut.
Akibatnya Mayang disangkakan pasal 23 ayat 3, pasal 27 ayat 3, jo pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 th 2016 perubatan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta. (cr08)