Duh! Setelah Perseteruan Pencemaran Nama Baik, Mayang Ungkap Disuruh Doddy Sudrajat

Selasa 21 Jun 2022, 16:05 WIB
Adik Mendiang Vanessa Angel, Mayang Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya. (foto:poskota/theresia)

Adik Mendiang Vanessa Angel, Mayang Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya. (foto:poskota/theresia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini Mayang, adik mendiang Vanessa Angel, mengakui perbuatannya setelah sekian lama terkait pencemaran nama baik produk skincare Tan Skin melalui akun pribadi instagramnya. Senin (20/06/2022).

Menurut pengakuannya, Doddy Sudrajat yang merupakan Ayah kandungnya, yang menyuruhnya untuk melakukan review buruk terhadap produk skincare tersebut.

"Aku terpaksa melakukan hal yang aku tahu itu salah. Dan sebenarnya aku tidak suka. Tapi bagaimanapun, itu kodrat aku sebagai anak untuk menurut sama orang tua," ujar Mayang dalam video unggahannya.

Mayang juga membuat pengakuan yang mengejutkan, bahwa selama tiga bulan ini ia mengalami depresi karena permasalahan tersebut.

"Jujur, selama tiga bulan, aku terpaksa menutupi depresi yang aku alami," ujarnya.

Diketahui, saat ini Mayang masih menjalani proses hukum sebagai terlapor. 

Mayang dilaporkan Pasal 23 ayat 3, Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008, mengenai informasi dan transaksi elektronik, dan Pasal 310 - 311 KUHP.

Akibat perbuatannya, Mayang terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara dan denda Rp 350 juta.

Dalam unggahan video tersebut, Mayang juga melayangkan permintan maaf kepada pihak Tank Skin, dan menyatakan siap atas konsekuensi yang akan ia terima nantinya.

"Atas nama pribadi, aku mau minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak Tan Skin, terutama untuk Kak Gladys (owner Tan Skin)," ujar Mayang. 

"Apapun hukuman yang akan aku terima, insya Allah aku siap, aku ikhlas lahir dan batin," tutupnya.

Berita Terkait
News Update