ADVERTISEMENT

Duh! Setelah Perseteruan Pencemaran Nama Baik, Mayang Ungkap Disuruh Doddy Sudrajat

Selasa, 21 Juni 2022 16:05 WIB

Share
Adik Mendiang Vanessa Angel, Mayang Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya. (foto:poskota/theresia)
Adik Mendiang Vanessa Angel, Mayang Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya. (foto:poskota/theresia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini Mayang, adik mendiang Vanessa Angel, mengakui perbuatannya setelah sekian lama terkait pencemaran nama baik produk skincare Tan Skin melalui akun pribadi instagramnya. Senin (20/06/2022).

Menurut pengakuannya, Doddy Sudrajat yang merupakan Ayah kandungnya, yang menyuruhnya untuk melakukan review buruk terhadap produk skincare tersebut.

"Aku terpaksa melakukan hal yang aku tahu itu salah. Dan sebenarnya aku tidak suka. Tapi bagaimanapun, itu kodrat aku sebagai anak untuk menurut sama orang tua," ujar Mayang dalam video unggahannya.

Mayang juga membuat pengakuan yang mengejutkan, bahwa selama tiga bulan ini ia mengalami depresi karena permasalahan tersebut.

 

"Jujur, selama tiga bulan, aku terpaksa menutupi depresi yang aku alami," ujarnya.

Diketahui, saat ini Mayang masih menjalani proses hukum sebagai terlapor. 

Mayang dilaporkan Pasal 23 ayat 3, Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008, mengenai informasi dan transaksi elektronik, dan Pasal 310 - 311 KUHP.

Akibat perbuatannya, Mayang terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara dan denda Rp 350 juta.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT