ADVERTISEMENT

Birahi Memuncak! Kehormatan Gadis di Bawah Umur Hilang Setelah Digombali Pacar Lalu Bersetubuh

Jumat, 27 Mei 2022 10:22 WIB

Share
Tersangka MA saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)
Tersangka MA saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pihak keluarga mencoba untuk menemui tersangka namun dia menghilang. Setelahnya, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang.

"Setelah melakukan pemeriksaan serta didukung hasil visum, Tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Stefany AY Panggua langsung bergerak melakukan penangkapan," kata Dedi Mirza.

Akibat dari perbuatan bejatnya, tersangka MA dijerat Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT