ADVERTISEMENT
Rabu, 25 Mei 2022 15:44 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira mengatakan pemberian subsidi minyak goreng perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal itu disampaikan Bima seiring kebijakan pemerintah yang akan mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei mendatang.
Menurutnya, subsidi minyak goreng curah yang akan dicabut perlu dialihkan menjadi subsidi minyak goreng kemasan sederhana.
"Kebijakan pencabutan subsidi minyak goreng curah perlu dirubah ke subsidi minyak goreng kemasan sederhana. Pemberian subsidi tetap penting untuk menjaga harga minyak goreng terjangkau bagi pelaku usaha makanan minuman skala UMKM dan masyarakat pendapatan menengah bawah," kata Bima kepada Poskota.co.id, Rabu (25/5/2022).
Selain itu, Bima mengatakan untuk memudahkan rantai distribusi minyak goreng curah dan kemasan, menurutnya harus dalam pengawasan badan urusan logistik (Bulog).
"Kemudian, untuk minyak goreng curah maupun kemasan sederhana, seluruh rantai distribusi dibawah kendali Bulog agar pengawasan lebih mudah. Selama ini model subsidi migor curah diserahkan ke skema swasta, yang berakibat masih panjangnya rantai distribusi," lanjutnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah harus memberikan akses lebih untuk Bulog terhadap kewenangan distribusi minyak goreng curah maupun kemasan demi kemaslahatan pendistribusiannya.
"Jadi Bulog harus bermain maksimal, beri kewenangan lebih dan infrastruktur pergudangan harus ditambah hingga menjangkau seluruh wilayah," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT