ADVERTISEMENT

DPR Desak BRIN Untuk Selesaikan Riset Penanganan Wabah PMK Pada Hewan Sebelum Idul Adha

Rabu, 25 Mei 2022 23:20 WIB

Share
Wabah PMK, Peternak sapi tetap jaga kesehatan hewan ternaknya. (Foto: Poskota/Panca)
Wabah PMK, Peternak sapi tetap jaga kesehatan hewan ternaknya. (Foto: Poskota/Panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk terlibat dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah menyerang ribuan ternak di 10 provinsi itu.

“Fraksi PKS meminta keterlibatan aktif BRIN dalam hal penanganan wabah penyakit PMK ini terutama dalam hal dukungan penelitian,” kata Rofik yang dikutip Poskota.co.id dalam dpr.go.id pada Rabu (25/5/2022).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bentuk dukungan penelitian tersebut dengan BRIN menyelesaikan riset tentang arahan dan kebijakan dalam penanganan wabah PMK.

“Dukungan penelitian yang dimaksud di sini adalah yang dapat memberikan hasil cepat (quickresult) dalam memberi arahan dan kebijakan dalam penanganan wabah secara tepat. Bukan penelitian yang memerlukan waktu lama,” katanya.

Rofil mengatakan jika masih ada wabah PMK di tengah suasana perayaan Idul Adha yang semakin dekat ini mengakibatkan memukul nasib para peternakan.

Untuk itu pemerintah harus gerak cepat dalam penanganan wabah ini. Keterlibatan lembaga riset seperti BRIN diharapkan juga dapat membantu dalam penanganannya.

"Fraksi PKS meminta BRIN cepat dan tanggap dalam memberikan hasil penelitian cepat ini yang diperlukan dalam penanganan wabah dan berkomunikasi secara aktif dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementan, Dinas Peternakan, Rumah Potong, serta Para Peternak sendiri, terutama di daerah yang terkena wabah. Jangan sampai birokrasi yang tidak perlu menghalangi komunikasi dan koordinasi," kata legislator dapil Jawa Tengah VII itu.

Menurut Rofik, BRIN sebagai support system dalam hal dukungan riset kepada lembaga negara yang lain. Kendati demikian, ia mengatakan harus membuktikan bahwa struktur BRIN yang sekarang lebih baik dari yang sebelumnya dalam hal mendukung sistem nasional iptek.

Kemudian, ia meminta BRIN secara internal untuk segera memprioritaskan dana kontinjensi dan Sumber Daya Manusia dalam mendukung penelitian dan penanggulangan wabah PMK ini.

Menurutnya, wabah ini adalah ancaman nyata bagi sektor peternakan di tanah air, karena sudah 30 tahun Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit PMK.

“Baru di Pemerintahan Jokowi ini wabah PMK muncul kembali di tanah air. Jangan sampai sejarah mencatat Pemerintah ini gagal dan lelet dalam menghadapi wabah PMK," katanya.

Kemudian, Rofik mengatakan Fraksi PKS melihat tenaga peneliti di Pusat Riset Veteriner BRIN adalah mereka yang sebagian pernah terlibat dalam aktivitas di Kementan sebelumnya, sehingga mereka berada posisi yang lebih baik dalam memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penanganan wabah ini.

Di sinilah ujian yang sesungguhnya, seberapa baik struktur keorganisasian BRIN saat ini dalam menangani masalah real yang terjadi. 

"Riset tidak boleh ditujukan hanya untuk riset saja. Lembaga riset seperti BRIN tidak boleh hanya menjadi 'Menara Gading', yang dipandang indah tetapi manfaatnya kurang terasa bagi masyarakat. Jangan sampai asset dan SDM Pusat Veteriner yang diambil alih dari Kementan ini malah tidak bisa berkontribusi secara maksimal dalam penanganan wabah ini," katanya.

Kuncinya, kata Rofik adalah sinergi dan kerja sama yang baik demi kepentingan bangsa dan rakyat. Jika struktur BRIN yang sekarang tidak dapat memberikan respon yang cepat dan semestinya dalam kontribusi penanganan wabah PMK ini, ada baiknya penelitian veteriner ini dikembalikan saja di bawah Kementan lagi.

Seperti diketahui, penyakit PMK telah menyerang hewan ternak sejak April 2022 ini.

Banyak hewan ternak yang menjadi korbannya. Menurut data Kementan, ada 6.498 hewan ternak di 10 provinsi dan kabupaten yang terjangkit PMK.

Sepuluh provinsi itu adalah Jawa Timur, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Banten, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT