Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (foto: ist)

Nasional

Ada Korupsi Struktural di Kemendag, Pemerintah diminta Segera Lakukan Reshuffle

Jumat 20 Mei 2022, 12:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah didesak untuk segera melakukan reshuffle di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) lantaran dinilai gagal menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran. Bahkan, belakangan elite Kemendag menjadi tersangka dalam kasus ekspor Crude Palm Oil atau CPO.

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Idealnya pemerintah harus segera melakukan reshuffle karena kasus di internal kemendag menunjukkan pengawasan dari menteri sangat lemah dan korupsi bersifat struktural. 

"Ini kan baru izin ekspor CPO bagaimana dengan pengawasan komoditas lainnya?
Harusnya Mendag mundur dan fokus membantu penyidikan di kejaksaan agung," ujar Bhima saat dihubungi Poskota.co.id, Jumat 20 Mei 2022.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika pemerintah akan melakukan pergantian, maka pemerintah sudah seharusnya mencari sosok yang netral atau bebas dari partai politik. Pasalnya, jika menteri yang diambil dari partai tertentu maka keadaan tidak berubah.

"Lebih baik kalau Mendag menjadi justice collaborator untuk ungkap seluruh permainan izin ekspor dan celah regulasi lainnya. Pak Presiden harus cari pengganti Mendag yang memiliki integritas dan tidak terafiliasi dengan partai politik sehingga konflik kepentingan bisa direduksi," kata Bhima.

Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat tersangka baru terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Tersangka baru yang ditetapkan adalah pihak swasta bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Duduk perkara yang menjerat LCW dan  ketiga tersangka, berawal dari adanya kelangkaan minyak goreng yang terjadi pada akhir 2021 hingga menyebabkan naiknya harga minyak goreng.

Kemudian, pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO atau domestic market obligation dan DPO atau domestic price obligation bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Selain itu, Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit. (cr04)

Tags:
Ada Korupsi Struktural di KemendagPemerintah diminta Segera Lakukan ReshufflekemendagKorupsiKorupsi Struktural

Administrator

Reporter

Administrator

Editor