Kejati Banten Terima Rp3 Milar Uang Titipan Kasus Dugaan Korupsi di PT IAS: Penyidik Sita 1.400 Dolar Amerika

Sabtu 21 Mei 2022, 21:13 WIB
Tim penyidik Tipidsus Kejati Banten saat menerima uang titipan di ruang Bidang Tipidsus Kejati Banten. (ist)

Tim penyidik Tipidsus Kejati Banten saat menerima uang titipan di ruang Bidang Tipidsus Kejati Banten. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerima uang titipan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan korupsi pada PT Indopelita Aircraft Service (PT IAS). 

Uang tersebut diterima tim penyidik Tipidsus Kejati Banten dari anak perusahaan PT Pertamina di Ruang Bidang Tipidsus Kejati Banten pada Jumat 20 Mei 2022.

Tim Penyidik Kejati Banten juga menyampaikan progres kasus dugaan rasuah pada PT IAS terkait penerbitan dan pembayaran proyek fiktif pengadaan software pada Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Balongan RU VI Tahun 2021.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten Ivan Siahaan Hebron mengatakan Tim Penyidik menyita duit sebesar Rp3 miliar tersebut sebagai uang titipan atas timbulnya kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

"Sebelumnya penyidik juga telah menyita uang tunai sebanyak 1.400 dolar Amerika dari PT. IAS," kata Ivan kepada wartawan, Sabtu (21/5/2022).

Penyitaan tersebut sebagai barang bukti untuk mendukung proses pembuktian di persidangan.

Sebelumnya Tim Penyidik juga menyita satu unit Mercedes Benz E300 Tahun 2021 dari Komisaris PT AKTN.

Dalam perkara ini Kejati Banten menetapkan empat tersangka yakni DS selaku Senior Manager Operation & Manufacture PT KPI RU VI Balongan, SY selaku Direktur Keuangan PT IAS, SS selaku Presiden Direktur PT IAS, dan AC selaku Direktur Utama PT AKTN.

Dari hasil penyidikan tim penyidik berhasil menyita 175 dokumen sebagai barang bukti.

Keempat tersangka diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum, membuat surat kontrak ke rekanan kerja PT AKTN seolah-olah kontrak tersebut benar adanya.

Diantaranya mengadakan paket 3D Pack dan aplikasi sofware amis, untuk memenuhi pekerjaan PT KPI FU VI Balongan.

Berita Terkait
News Update