ADVERTISEMENT

Kacau! Perempuan Bersuami Dua Diusir Warga dan Pakaiannya Dibakar, Kasus Poliandri Bikin Heboh Cianjur

Selasa, 17 Mei 2022 16:25 WIB

Share
Potongan layar video perempuan bersuami dua diusir warga dan pakaiannya dibakar (Foto: Youtube/DCTV84)
Potongan layar video perempuan bersuami dua diusir warga dan pakaiannya dibakar (Foto: Youtube/DCTV84)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Penggusuran warga sama perempuan yang punya suami dua," kata salah seorang warga di lokasi, dikutip pada Selasa (17/5/2022).

Dijelaskan oleh seorang tokoh masyarakat bernama Aep Ibing (60), NN saat ini masih menyandang status sebagai istri sah dari TS (49).

Akan tetapi, diam-diam NN melakukan pernikahan siri dengan laki-laki dari Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur berinisial UA (32).

"Pernikahan siri NN dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep dalam keterangannya.

 

Menurut informasi, UA menikah siri dengan NN pada lima bulan lalu yakni pada bulan Desember 2021. Mereka dinikahkan oleh ustaz setempat di kampung kediaman UA.

Kasus poliandri yang bikin heboh Cianjur itu mulai terungkap pada Minggu (9/5/2022). Ini berawal dari isu pernikahan NN dengan lelaki lain terdengar keluarga TS.

Buntut dari kasus ini adalah diceraikannya NN oleh suami sahnya TS. Dia menyatakan cerai dengan menjatuhkan talak tiga.

"Menikah sudah 13 tahun, anak dua. Saya ceraikan, saya jatuhkan talak 3," kata TS.

Tidak hanya itu, NN perempuan bersuami dua diusir warga dan pakaiannya dibakar akibat perbuatan poliandri. (firas)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT