ADVERTISEMENT

Alasan Interpelasi Digulirkan, PDIP Sebut Program KDS Wali Kota Depok Tidak Transparan

Senin, 16 Mei 2022 12:09 WIB

Share
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, (foto: ist)
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo mengatakan, program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dinilai tidak transparan. Menurutnya, penerima program yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu harus tepat sasaran.

"Ada ketidaktransparan dalam pendataan penerima. Ini yang harus dibenahi. Penerima manfaat KDS harus benar-benar ke masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Harus tepat sasaran," kata Hendrik kepada Poskota.co.id, Senin 16 Mei 2022.

Hendrik mengatakan, penggunaan APBD yang tidak sesuai juga bisa menimbulkan pelanggaran. Terlebih, program KDS ditujukan kepada warga yang kurang mampu.

"KDS itu isinya duit APBD jadi harus hati-hati. Penggunaan APBD yang tidak tepat sasaran bisa juga menjadi temuan pelanggaran," ucap Hendrik.

Hendrik mengaku, pengajuan hak interpelasi dilakukan bukan semata untuk menghentikan program KDS. Melainkan, sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, bukan untuk alat politisasi partai.

"Program KDS tetap harus jalan karena itu untuk kepentingan masyarakat. Hanya saja mekanisme pemberiannya ke masyarakat harus transparan dan tidak menjadi alat politisasi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kisruh soal penerima manfaat Kartu Depok Sejahtera (KDS) program dari pemerintah daerah Kota Depok, karena diduga tidak tepat sasaran dan bermuatan politik.

Akibat kekisruhan terkait dengan program KDS dari pemerintah daerah Kota Depok itu, sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok akan menggungat dan sepakat mengeluarkan mosi tidak percaya.

 

Lihat juga video “25 Orang Meninggal Dunia Akibat Panas Ekstrem di India Mencapai 49,5 Derajat Celsius”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT