Apes! Pelaku Curanmor Terjungkal dan Ditangkap Saat Motor Curian yang Dibawa Kabur Dipepet dan Ditendang Korban
Minggu, 15 Mei 2022 13:10 WIB
Share
Polsek Rangkasbitung lakukan olah TKP pencurian motor di Komdik, Rangkasbotung (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Apes nasib LN (24) warga Lebak, ia kedapatan mencuri sebuah motor milik warga Komplek Pendidikan (Komdik) Rt 006/009, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Ia pun kini harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran aksinya itu.

Informasi yang dihimpun, LN sendiri beraksi pada Kamis (12/5/2022) lalu, ia menjalankan aksinya dengan masuk ke rumah korbannya di Komdik melalui jendela depan.

Ia yang sudah mengintai rumah dan daerah tersebut pun masuk dan membawa kabur handphone dan satu unit sepeda motor di rumah tersebut melalui pintu depan. Namun, belum juga kabur jauh, aksinya sudah diketahui pemilik rumah.

Ia pun dikejar oleh korbannya ke arah Terminal Mandala, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Cibadak. Ia pun dipepet, dan bahwa ditendang oleh korban, sehingga motor hasil curian yang dikendarai LN oleng dan terjatuh.

 

LN pun yang merupakan pemuda pengangguran ini langsung diamankan korbannya dan warga sekitar. Selanjutnya, ia dibawa ke Mapolsek Rangkasbitung.

"Ya benar, sekarang LN sudah kami tahan. Memang saat kejadian sempat terjadi kejar-kejaran antara LN dan korbannya," kata Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah saat dihubungi, Minggu (15/5/2022).

Kapolsek mengatakan, kini pihaknya sudah mengamankan LN beserta barang bukti  berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit handphone. LN pun terancam terjerat Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Atas perbuatannya pelaku pun dijerat degan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e dan 5e KUH-Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya. (Yusuf Permana)