TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID – Layanan SIM Keliling disediakan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Tangerang Selatan.
Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Senin, 9 Mei 2022.
Khusus di kawasan Tangerang Selatan, Polres Tangerang Selatan sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.
Sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:
KTP asli beserta fotokopinya
SIM asli beserta fotokopinya
Sesampainya di gerai SIM Keliling, silahkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai, untuk mendapatkan surat keterangan sehat (jika Anda melakukannya di gerai SIM Keliling).
Setiap gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Adapun gerai SIM Keliling yang tersedia di Tangerang Selatan, Senin (9/5/2022), yaitu:
BSD Plaza
Waktu: 08.00 – 13.00 WIB.
ITC BSD
Waktu: 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB.
Viral! Detik-detik Penyelamatan Bocah 5 Tahun yang Tenggelam di Kolam Renang Hotel di Serang
Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Saat berada di gerai layanan SIM Keliling Tangerang Selatan, masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)