ADVERTISEMENT

Kantor Perusahaan Pemenang Lelang Gorden Rumdin Anggota DPR Senilai Rp43 miliar Terlihat Sepi, Ini Alasannya

Senin, 9 Mei 2022 16:22 WIB

Share
Penampakan kantor perusahaan PT BMS, selaku pemenang lelang tender gorden rumdin anggota DPR. (Foto: Iqbal)
Penampakan kantor perusahaan PT BMS, selaku pemenang lelang tender gorden rumdin anggota DPR. (Foto: Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Ada tuga orang, tapi sama kaya saya. Lagi WFH semua. Gini aja, nanti balik lagi aja 2-3 hari," kata dia saat dijumpai, Senin (9/5/2022).

Menurut dia, kantor pemenang lelang tender ini hanya dijadikan kantor para pegawai bukan lokasi produksi gorden.

"Engga satu ruko saja, 4 lantai. Kalau bergerak di bidang sih saya kurang ngerti lah," ujarnya.

Dia menambahkan pihak perusahaan saat ini menerapkan WFH lantaran salah seorang pegawai terpapar Covid-19.

"Lagi pada whf, kemarin kan ada yang positif pulang lebaran, jadi wfh. Pegawainya banyak, puluhan ada," tukasnya.

Untuk diketahui PT Bertiga Mitra Solusi didirikan pada tahun 2014. Perusahaan ini telah melayani klien dari mulai BUMN, perusahaan swasta hingga instansi pemerintahan.

Dalam situsnya, PT Bertiga Mitra Solusi adalah penyedia dan kontraktor interior dan sistem integrator IT. Perusahaan ini bertujuan untuk membantu kliennya dalam transformasi mekanik, listrik, dan digital.

PT BMS sendiri memenangkan lelang tender penggantian gorden di rumah dinas jabatan anggota DPR RI tuntas. Tender dimenangi peserta lelang yang menawarkan harga Rp 43,5 miliar.

Perusahaan tersebut memenangi lelang yang diikuti 49 peserta. Meski demikian, dalam situs LPSE DPR, hanya harga penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat. (Muhammad Iqbal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT