JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Praswand Nugraha mengkritisi anggaran pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI yang nilainya mencapai Rp 43 miliar.
Praswand mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu metode korupsi tertinggi di Indonesia.
"Pengadaan barang dan jasa masih menduduki angka tertinggi penanganan kasus korupsi di seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia,” kata Praswand kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Saat ini kondisi ekonomi Indonesia belum terbilang stabil. Peaswand mengatakan, wajar saja jika jika anggaran pengadaan gorden yang bernilai fantastis itu menjadi sorotan publik.
“Sebab, keadaan ekoomi masih dalam tekanan pasca naiknya harga minyak goreng, BBM, dan lain-lain,” ujarnya.
Menurutnya, pengadaan gorden itu seharusnya menjadi pertimbangan dari pemegang keputusan di internal DPR.
“Dipertimbangkan dan menjadi sensitifitas dalam melihat kesulitan rakyat kecil. Setelah itu hal ini harusnya diuji,” katanya.
Praswand menuturkan pertimbangan tersebut bisa bervariasi. Mulai dari mempertimbangkan harga hingga kelayakan.
“Diuji terkait apakah saat ini benar membutuhkan gorden dengan nilai Rp. 43,5 miliar? Atau bisa tetap gunakan gorden yang lama,” kata dia.
Selain itu, menurutnya, masih ada pilihan lain seperti mengganti sebagain gorden saja. “Bisa saja diganti sebagian yang sudah benar-benar tidak layak pakai dengan gorden yang harganya lebih ekonomis,” kata Praswand.(*)