ADVERTISEMENT

Korea Selatan Gabung Dengan Pertahanan Siber NATO

Minggu, 8 Mei 2022 16:00 WIB

Share
Pusat Data
Pusat Data

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

KOREA SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Korea Selatan telah menjadi negara anggota pertama di Asia dari Pusat Keunggulan Pertahanan Kerja Sama Siber (CCDCOE).

Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS) mengatakan pihaknya berencana untuk memperkuat kemampuan respons dunia siber ke tingkat kelas dunia dengan meningkatkan jumlah staf yang dikirim ke pusat dan memperluas ruang lingkup pelatihan bersama.

Demikian laporan Yonhap pada Kamis (5/5/2022) seperti dikutip dari RT.

Masuknya Korea Selatan ke CCDCOE telah membuat jumlah anggota menjadi 32, dengan 27 negara NATO, disebut sebagai negara sponsor. Korea Selatan dan empat anggota lainnya dari luar blok pimpinan AS adalah peserta yang berkontribusi.

Kontribusi itu diterapkan untuk bergabung dengan CCDCOE pada 2019 menurut NIS dan telah berpartisipasi dalam kegiatan pusat sejak saat itu selama dua tahun berturut-turut sejak 2020. Termasuk permainan pertahanan siber Locked Shields.

NIS berkomentar soal masuk ke kelompok tersebut.

Badan intelijen ini mencatat bahwa ancaman dunia maya menyebabkan kerusakan besar tidak hanya pada individu. Tetapi pada negara-negara yang terpisah dan secara transnasional sehingga membuat kerjasama internasional yang erat menjadi penting.

CCDCOE berbasis di ibukota Estonia, Tallinn, didirikan pada 2008 sebagai tanggapan atas serangan siber besar-besaran tahun 2007 di jaringan negara Estonia. Sasaran yang dengan cepat disalahkan oleh otoritas negara itu adalah Rusia.

Pejabat di Tallinn, bagaimanapun, kemudian mengakui bahwa mereka tidak memiliki bukti konklusif untuk melibatkan Kremlin.

CCDCOE menyebutkan misinya untuk mendukung negara-negara anggota dan NATO dengan keahlian interdisipliner yang unik di bidang penelitian, pelatihan, dan latihan pertahanan siber yang mencakup bidang fokus teknologi, strategi, operasi, dan hukum.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT