Dapat Remisi, Ratu Atut Chosiyah Diperkirakan Bebas Tahun Depan
Selasa, 3 Mei 2022 14:17 WIB
Share
Ratu Atut Chosiyah

TANGERANG, POSKOTA. CO.ID - Mendapat remisi saat lebaran 2022, Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah diperkirakan dapat bebas di tahun 2023. Saat ini Atut masih menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Anak Kelas II A Tangerang.

Kata Kasie Pembinaan Lapas Wanita Anak Kelas IIA Tangerang, Herti Hartati mengatakan pemberian remisi ini terjadi karena Atut dinilai berkelakuan baik, serta memenuhi syarat Administratif dan Subtantif.

"Iya dia (Ratu Atut Chosiyah) dapat remisi 1 bulan," kata dia, Selasa (3/6/2022).

Menurut Harti melihat masa tahanan Atut yang sudah berjalan selama ini puhaknya memperkirakan mantan Gubernur Banten itu dapat bebas tahun depan.

"Kan sudah lama menjalani hukuman itu disini. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan," katanya.

Selain Ratu Atut, lanjut Herti, ada juga Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinangki yang mendapat pengurangan masa hukuman atau RK I.

"Sama dengan bu Atut, bu Pinangki juga dapat remisi RK I dengan potongan 1 bulan," tuturnya

Dalam kesempatannya, Herti selain mereka berdua, pihaknya juga memberikan RK I dan remisi khusus atau RK II ke 234 narapidana lainnya. Pemberian remisi tersebut bervariasi mulai dari yang paling kecil yaitu 15 hari hingga dua bulan.

"Yang dapat potongan 15 hari ada 24 orang, 174 WBP (warga binaan permasyarakatan) dapat pengurangan satu bulan. Sebanyak 38 WBP terima pengurangan satu bulan 15 hari dan yang mendapat pengurangan hukuman dua bulan ada 3 orang," jelasnya.

Herti menjelaskan Lapas Wanita Anak Kelas IIA Tangerang memiliki jumlah penghuni yang beragama Islam sebanyak 274 orang.

"Tapi tak semuanya memenuhi syarat mendapatkan remisi," tutupnya. (Muhammad Iqbal)

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Muhammad Iqbal
Sumber: -