Ilustrasi kemacetan. (Foto/Pixabay)

NEWS

Beri Opsi, Kakorlantas: Para Pemudik Pulang Setelah Tanggal 9 Saja, Demi Kenyamanan Bersama

Selasa 03 Mei 2022, 17:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau masyarakat pemudik agar kembali ke Jakarta lebih awal, sebelum tanggal 6-8 Mei 2022.

Polri memprediksikan puncak arus balik akan terjadi pada 6-8 Mei 2022. Adapun pada periode tersebut, kepadatan lalu lintas (lalin) kendaraan pemudik yang akan kembali ke Jakarta diprediksi tinggi.

"Tanggal 6, 7 dan 8 Mei itu akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Firman dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa (3/5/2022).

Pada kesempatan yang sama, Firman memberikan opsi lain agar pemudik pulang setelah tanggal 8 Mei 2022. 

"Kalau memang cutinya cukup panjang, bisa pulang setelah tanggal 9. Ini untuk kenyamanan kita semua," jelas Firman.

Diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Oleh karena itu, Firman meminta masyarakat dapat mendukung kebijakan dan aturan Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain dalam rangka mengatur kepadatan arus kendaraan.

Pemuda Penyapu Koin di Indramayu Kembali Hadir Saat Mudik Lebaran 2022

"Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak," pungkas Firman.

Sementara itu, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau para pemudik agar kembali lebih awal, sebelum tanggal 6-8 Mei 2022. 

Menutut Jokowi, periode tersebut diprediksi akan menjadi puncak arus balik mudik Lebaran 2022.

"Jumlah (pemudik Lebaran 2022) yang betul-betul banyak sekali, sehingga saya mengimbau untuk kembalinya agar juga ada yang lebih awal," kata Jokowi, dikutip dari keterangan Setpres, Selasa (3/5/2022). (Ibriza)

Tags:
Kakorlantas Polri imbau pemudik kembali ke Jakarta lebih awalpuncak arus balik akan terjadi pada 6-8 Mei 2022Kokorlantas Polri berikan opsi lain agar pemudik pulang setelah tanggal 8 Mei 2022Opsi lain kembali ke Jakarta setelah puncak arus mudik

Administrator

Reporter

Administrator

Editor