Polsek Tebet, Jakarta Selatan. (foto: ist)

Kriminal

Polsek Tebet Berikan Fasilitas Penitipan Kendaraan Warga, Kapolsek: Agar Tidak Khawatir Saat Mudik ke Kampung Halaman

Sabtu 30 Apr 2022, 07:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Setelah dibolehkan kembali melakukan mudik lebaran, rasa antusias masyarakat sangat besar, karena telah dua tahun  pemerintah melarang masyrakat untuk melakukan mudik karena pandemi Covid-19.

Banyak warga yang meninggalkan rumah mereka demi mudik lebaran tahun 2022 ini. Polsek Tebet memberikan fasilitas penitipan kendaraan warga yang mudik ke kampung halaman.

Kapolsek Tebet Jakarta Selatan, Kompol Chitya mengatakan, bahwa Polsek Tebet merupakan salah satu yang akan memberikan fasilitas penitipan kendaraan roda dua maupun empat.

Upaya ini dilakukan agar pemudik tidak khawatir saat pulang ke kampung halaman dengan memikirkan barang-barang berharganya.

"Kami siap menerima masyarakat jika mau menitipkan barangnya berupa kendaraan. Intinya masyarakat akan merasa aman, nyaman dan tenang meninggalkan kendaraannya tidak khawatir diambil orang atau dicuri orang," kata Chitya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/4/2022).

Chitya menambahkan, selama lahan parkir Polsek Tebet masih mencukupi, seluruh warga Tebet, Jakarta Selatan dipersilahkan untuk menitipkan kendaraannya. Polsek Tebet juga akan berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan pihak kecamatan terkait penitipan kendaraan warganya.

"Monggo silahkan dititipkan di polsek tebet selama parkiran kami masih mencukupi, apabila tidak cukup pastinya kami mungkin dengan polres jaksel bakal berkoordinasi yang lahan parkirnya lebih luas," ujar Chitya.

"Kan biasanya yang mudik jauh-jauh tuh ke daerah sumatera motornya tidak dibawa, mereka naik pesawat atau mobilnya tidak dibawa," sambungnya.

Diketahui pada berita sebelumnya, Warga bisa menitipkan kendaraan-kendaraan miliknya selama mudik di kantor polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah bisa dititip ke kantor polisi terdekat," kata dia kepada wartawan, Selasa, 26 April 2022.

Dia mengatakan pihaknya akan menjaga kendaraan masyarakat yang dititipkan. Namun, kata Zulpan, mengimbau kepada warga untuk langsung mengambil kendaraannya yang dititipkan itu setelah rampung mudik.

"Akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan. Setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," ujar dia. (Cr07)

Tags:
Polsek TebetFasilitas Penitipan Kendaraan WargaKapolsek TebetAgar Tidak KhawatirSaat MudikKampung Halaman

Administrator

Reporter

Administrator

Editor