Warga Sambut Antusias, Polsek Mampang Prapatan Buka Penitipan Kendaraan Mudik 2023

Minggu 16 Apr 2023, 18:42 WIB
Warga Mampang Prapatan menitipkan motor ditinggal mudik ke kampung halaman  di Mapolsek Mampang Prapatan. (Ist)

Warga Mampang Prapatan menitipkan motor ditinggal mudik ke kampung halaman di Mapolsek Mampang Prapatan. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polsek Mampang Prapatan membuka layanan titip kendaraan mudik 2023. Hal  ini disambut antusias warga yang akan mudik ke kampung halaman dengan menitipkan kendaraan lebih aman.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol H.Mashuri mengatakan program layanan titip kendaraan ini sebagai solusi adanya kekhawatiran kehilangan harta bendanya saat ditinggal mudik berlebaran ke kampung halaman.

"Tujuan penitipan kendaraan berupa motor ini adalah guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," kata Kompol H. Mashuri dalam keteranganya kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).

Program penitipan kendaraan sepeda motor ini, lanjut Kompol Mashuri adala menunjukkan hadirnya Polisi di tengah masyarakat pada saat mudik, merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

Kompol H. Mashuri menyebutkan layanan ini diberikan pihak Kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya diminta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK atau BPKB kendaraan dan KTP atau KK pemilik.

”Layanan ini kami berikan gratis tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititipkan di kantor Polisi," bebernya.

Nanti kendaraan motor milik warga yang dititip akan ditaruh di parkiran Mapolsek Mampang Prapatan. "Untuk kantong parkir kita dapat menampung sampai 30 - 40 unit motor. Dan penitipan ini gratis," tambahnya.

Kompol Mashuri menghimbau, bagi warga yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halamannya untuk melapor ke pengurus RT/RW setempat agar dapat diantisipasi oleh Bhabinkamtibmas atau Polisi RW setempat.

Pihaknya akan meningkatkan patroli rutin untuk mengantisipasi kasus pencurian rumah kosong, pencurian kendaraan, dan tawuran kelompok remaja pada minggu penghujung bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah dan hari raya Idul Fitri.

” Nanti Ketua RT/RW setempat mendata warganya yang pulang kampung lalu disampaikan datanya. Supaya kami dari Polsek Mampang Prapatan bisa melaksanakan patroli bersama aparat tingkat RT dan RW setempat," tutupnya. (Angga)
 

Berita Terkait
News Update