JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terkait Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri prihatin karena masih ada kepala daerah yang tidak amanah dalam mengelola anggaran negara.
Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin terlibat kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Firli sangat menyayangkan, kepala daerah seharusnya dapat mengelola dan melaporkan anggaran negara dengan benar sesuai dengan kepentingan rakyatnya.
"KPK prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara. Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," jelas Firli dikutip dari laman YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022) dini hari.
Sebelumnya, Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.
Tujuh lainnya yaitu, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); serta PPK pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap.
Adapun nama-namanya yakni, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Mereka diduga telah merencanakan untuk mengurus laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
"KPK mengimbau kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini wajar tanpa pengeculian (WTP) pada proses pemeriksaan pengelolaan keuangannya," terang Firli.
Diduga juga, terdapat temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Hal itu berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor.
"KPK juga mengimbau otoritas pemeriksa keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik-praktik korupsi,” tukasnya.
Waduh! Gara-gara Rem Blong, Truk ini Hantam 6 Kendaraan Sekaligus
Sementara itu, sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ade Yasin (AY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pe ngurusan audit laporan keuangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan 7 orang lain itu, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,24 miliar.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,24 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan yang ada pada rekening bank sekitar Rp454 juta," ujar Firli salam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/4/2022) dini hari. (Ibriza)