ADVERTISEMENT

Panas! PAN Polisikan Pengacara Ade Armando, Sekjen: Kami Juga Akan Laporkan Ade Armando

Selasa, 26 April 2022 07:35 WIB

Share
Kubu PAN melaporkan Kuasa hukum Ade Armando, yakni Muannas Alaidid terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan dugaan memberikan keterangan palsu. (foto: poskota/adam)
Kubu PAN melaporkan Kuasa hukum Ade Armando, yakni Muannas Alaidid terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan dugaan memberikan keterangan palsu. (foto: poskota/adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan, surat kuasa itu berkaitan dengan kasus pengeroyokan kepada Ade Armando, bukan untuk memproses masalah cuitan dari Eddy Soeparno.

"Surat kuasa harus khusus spesifik. Kalau untuk pengeroyokan enggak bisa untuk pencemaran nama baik. Maka dugaan kami ada pemberian informasi salah kepada publik dan ada kebohongan publik terkait masalah Ade," papar Saleh.

Lebih lanjut, Saleh juga membantah bahwa pelaporan yang dilakukan pihaknya ini merupakan sebuah upaya pelaporan balik kepada Muannas.

Saleh menerangkan, laporan ini tidak ada sangkut pautnya dengan laporan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Muannas ke Polda Metro Jaya.

"Jadi kami bukan lapor balik, tapi ada unsur pidana. Jadi kami laporkan karena unsur pidana. Beda konteks," imbuhnya.

"Jadi runutan dijelasin tadi ada surat kuasanya yang beda jadi itu pemberian informasi palsu kepada publik dan ada Twitter dijawab Muanas sakiti hati keluarga Sekjen dan Sekjen pribadi," sambungnya.

Adapun Muannas dalam pelaporan ini, disangkakan telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) Juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHAP dan atau Pasal 311 KUHAP dan atau Pasal 315 KUHAP. (adam).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT