Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Selasa 26 April 2022: Lengkap Beserta Jadwal, Biaya dan Persyaratan

Selasa 26 Apr 2022, 09:03 WIB
Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/NTMCPolri.Info)

Dokumen pengurusan perpanjangan SIM gak seribet yang dibayangkan, kok, sob! Cukup sediakan dua dokumen ini saja... (Foto/NTMCPolri.Info)

TANGERANG SELATAN, POSKOTA.CO.ID – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling disediakan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Tangerang Selatan.

Layanan SIM Keliling disediakan bagi masyarakat, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Selasa (26/4/2022).

Khusus di kawasan Tangerang Selatan, Polres Tangerang Selatan sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:

- KTP asli beserta fotokopinya

- SIM asli beserta fotokopinya

Sesampainya di gerai SIM Keliling, silahkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai, untuk mendapatkan surat keterangan sehat (jika Anda melakukannya di gerai SIM Keliling).

Setiap gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun gerai SIM Keliling yang tersedia di Tangerang Selatan, Selasa (26/4/2022), yaitu:

- Pamulang Square 

Jam pelayanan dimulai pukul 08.00-13.00 WIB dan 15.00 -17.00 WIB.

- ITC BSD 

Jam pelayanan dimulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Waduh! 2 Pencuri Ambil Rokok & Uang Jutaan Rupiah

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Saat berada di gerai layanan SIM Keliling Tangerang Selatan, masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)

Berita Terkait

News Update