Kebijakan yang dimainkan itu, tambahnya, yakni memperbolehkan warung makan tetap buka, padahal berdasarkan Surat Edaran (SE) sudah sangat jelas tidak boleh.
Kepada warung-warung makan yang buka ini, oknum empat orang itu meminta sejumlah uang 'pengamanan' yang dilakukan setiap hari.
"Hasilnya, ketika Pemkot Serang akan melakukan razia, informasinya sudah dibocorkan dulu," pungkasnya. (Luthfillah)