BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Ratusan buruh harian lepas yang diduga bekerja disalah satu anak perusahaan BUMN melakukan aksi demo karena Tunjangan Hari Raya (THR) yang didapat besarannya tidak sesuai dengan ketentuan.
Aksi buruh yang dilakukan didepan salah satu anak perusahaan BUMN yang terletak di Desa Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor itu menuntut keadilan dari pihak perusahaan.
"Tidak ada kebijakan dari pihak perusahaan, kita berkerja sampai tahunan bahkan puluhan tahun, akan tetapi dalam memberikan THR tidak sesuai dengan harapan, yakni satu kali gaji," ungkap salah satu buruh harian yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Selasa 26 April 2022, malam.
Menurutnya, bukan perkara THR tidak dibayarkan, namun nominalnya tidak sesuai dengan kerja keras para buruh harian.
Dan juga bila dihitung masa kerja THR yang diterima sangat tidak sesuai.
"Yang kami terima dari hasil kerja tidak sesuai karena dengan jumlah THR yang kami terima dirasa tidak cukup untuk kebutuhan hidup kedepannya," kesalnya
Menurut buruh, hasil hasil produksi sejak bulan Maret lalu cukup ramai peminat sehingga tidak ada alasan perusahaan tidak memiliki dana untuk bayar THR secara penuh.
"Kalau alasannya sepi kayaknya gak mungkin, soalnya dari Bulan Maret kemarin cukup ramai produksi. Saat ini kami belum mendapatkan kesepakatan soal THR, baru hanya perundingan saja," tukasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan. (panca)