WanaArtha Life Kebut Proses Masuknya Investor Baru

Sabtu 23 Apr 2022, 14:15 WIB
Yanes Y. Matulatuwa, Presiden Direktur Wanaartha Life (kiri) dan Direktur Operasional WanaArtha Life Adi Yulistanto  dalam konperensi pers di Jakarta, Jumat (22/4).(Ist)

Yanes Y. Matulatuwa, Presiden Direktur Wanaartha Life (kiri) dan Direktur Operasional WanaArtha Life Adi Yulistanto dalam konperensi pers di Jakarta, Jumat (22/4).(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife) memastikan akan mengutamakan kepentingan nasabah atau pemegang polis.

Selain dengan berusaha membayar kewajiban klaim jatuh tempo, manajemen juga menyatakan tengah mengebut proses masuknya investor baru untuk menyelamatkan perusahaan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Konsultan Penyehatan WanaArthaLife  Kukuh K Hadiwidjojo, Jumat (22/4) menuturkan, proses penyehatan keuangan perusahaan asuransi yang sudah lama beroperasi bukanlah perkara mudah. Apalagi penetrasi pasar WanaArtha di industri asuransi sudah sangat dalam. 

Tapi hal itu menurutnya tak menjadi halangan untuk menyehatkan kondisi keuangan WanaArtha Life, agar kewajiban pembayaran ke nasabah atau pemegang polis bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya. 

Menurutnya, saat ini ada beberapa investor strategis yang meminati WanaArtha. Proses negosiasi dengan investor pun tengah berlangsung. 

“Proses dengan investor baru terus berjalan. Kami selalu mengikuti petunjuk OJK, apalagi WanaArtha dalam pengawasan khusus,” kata Kukuh dalam konperensi pers di Jakarta, Jumat (22/4).

Jika kata sepakat sudah didapat, kata Kukuh, investor akan melakukan due diligence atau uji kelayakan dan kepatutan di OJK. 

“Kalau ada kesepakatan, mereka akan due diligence. Sejauh ini ada lebih dari satu calon investor. Sebagian sudah membuat Letter of Intent, sudah cukup advance. Tinggal siapa yang bisa masuk lebih dulu untuk penyelamatan keuangan WanaArtha. Kami utamakan kepentingan pemegang polis,” tuturnya. 

Jika tak ada aral melintang, Kukuh menargetkan proses dengan investor bisa rampung Juli 2022. “Ini target yang rasional. Mudah-mudahan habis Lebaran, antara Mei dan Juni bisa due diligence. Juli kami harap sudah selesai,” ucapnya. 

Aset Tertahan
Saat ini, halangan yang mengemuka dan jadi pertimbangan investor adalah, masih tertahannya dana nasabah senilai Rp 2,7 triliun yang turut disita Kejaksaan Agung. 

Seperti diketehui, Rekening efek WanaArtha sendiri diblokir oleh Kejagung pada 21 Januari 2020, kkarena disebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Berita Terkait
News Update