Petugas gabungan mengamankan 6 PSK yang masih nekat beroperasi saat Ramadan di Kota Bekasi. (Ist)

Bekasi

Nekat Beroperasi Saat Ramadan, 6 PSK Dikirim Dinsos Bekasi ke Panti Rehabilitasi Sosial

Kamis 21 Apr 2022, 08:43 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 6 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia oleh tim gabungan yang terdiri sejumlah aparatur pemerintah Kabupaten Bekasi, seperti Satpol PP, Dinas Sosial serta TNI - Polri.

Para PSK tersebut, terjaring saat aparatur gabungan melakukan operasi razia di wilayah Kabupaten Bekasi.

Yang berhasil diamankan di wilayah kampung Pasirkonci, Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan dan Kampung Cilampayan Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat. 

"Ya kami telah menjaring enam orang wanita PSK, mereka kami amankan untuk dilakukan pendataan,” ujar Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar, Kamis (21/04/2022).

Kemudian, sambung Yanuar, para PSK yang terjaring razia akan dilakukan assessment untuk pendataan. Dan akan dikirim melalui panti rehabilitasi sosial tuna susila (PRSTS) Sukabumi.

“Untuk selanjutnya diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang dapat berguna sebagai sumber mata pencarian di masyarakat,” jelasnya.

Yanuar mengungkapkan, gelar operasi razia merupakan kegiatan rutinitas di bulan suci Ramadan. 

Hal itu dilakukan sebagai bentuk untuk mengurangi penyakit masyarakat, terlebih para PSK ini menutup usahanya di bulan suci Ramadan ini.

“Ya kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin, setiap bulan suci Ramadan pasti kami adakan agar bisa mengurangi penyakit sosial di masyarakat. Apalagi saat ini umat Islam tengah menjalani ibadah puasa dan tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” tutupnya. (Ihsan Fahmi)
 

Tags:
pekerja seks sosialpskpenyakit masyarakatdinsos kota bekasi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor