Kejagung sebelumnya, telah menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor dugaan penyelewengan fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO).
Salah satu tersangkanya adalah Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
Selain Indrasari, orang-orang yang telah berstatus tersangka adalah MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG); dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (cr04)