llustrasi pelayanan SIM. (foto: ist)

Tangerang

Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Rabu 20 April 2022: Lengkap Beserta Jadwal, Biaya dan Persyaratan

Rabu 20 Apr 2022, 07:59 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Polres Kota Tangerang menyediakan layanan SIM Keliling, khususnya bagi masyarakat di wilayah Tangerang.

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang disediakan bagi masyarakat, yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Rabu  (20/4/2022).

Khusus di kawasan Kota Tangerang, Polres Kota Tangerang sudah menjadwalkan setiap harinya di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Sebelum datang ke gerai pelayanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, di antaranya:

Sesampainya di gerai SIM Keliling, silahkan mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai, untuk mendapatkan surat keterangan sehat (jika Anda melakukannya di gerai SIM Keliling).

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun gerai SIM Keliling yang tersedia di Kota Tangerang, Rabu (20/4/2022), yaitu:

Pasar Laris Taman Cibodas

Waktu: 08.00 – 13.00 WIB

5 Rekomendasi Tempat Buka Bersama di Bogor

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)

Tags:
Pelayanan SIM Keliling tersedia di Kota TangerangSIM Keliling Kota TangerangPatuhi protokol kesehatan Covid-19Gerai Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan C

Administrator

Reporter

Administrator

Editor