JAKARTA, POSKOTA.CO.ID, - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap saat mudik Lebaran, mulai tanggal 28 April 2022.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan satu arah (one way) dan ganjil-genap di tol saat mudik Lebaran 2022.
Dia mengatakan kebijakan itu diterapkan karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi.
Dalam pemberlakukan rekayasa lalu lintas tersebut ada pengecualian terhadap 10 kendaraan.
"Kemudian untuk rekayasa lalu lintas itu ada pengecualian 10 kendaraan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (20/4/2022)
Adapun sepuluh kendaraan yang menjadi pengecualian pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap, adalah kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
Juga, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan (TNKB) dinas berwarna dasar merah atau nomor dinas TNI dan Polri, Kendaraan pemadam kebakaran, Kendaraan ambulans, Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
Lantas, Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kendaraan yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.
Selanjutnya, sistem rekayasa lalu lintas ini nantinya akan dimulai dari tol Cikampek km 47 sampai dengan GT Kalikangkung Km 414. Sistem ini diterapkan secara bersamaan, antara aturan ganjil genap dengan sistem rekayasa one way.
Menurut Brigjen pol Ahmad Ramadhan, pelaksanaan one way serta ganjil genap ini bersifat situasional. Karena polisi melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu.
"Jadi nanti perpanjangan waktunya nanti akan diberlakukan secara situasional. Ini sifatnya situasional, sifatnya diskresi kepolisian,” katanya.
Selain itu, Brigjen pol Ahmad Ramadhan juga menghimbau agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan serta melakukan vaksin saat mudik lebaran 2022.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan satu arah (one way) dan ganjil-genap di tol saat mudik Lebaran 2022.
Dia mengatakan kebijakan itu diterapkan karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi.
"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil-genap bersamaan," kata Firman saat jumpa pers virtual dalam YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Rabu (13/4).
"Alasannya pertama dari hasil perhitungan para ahli di bidang jalan apabila kondisi normal, jalan kapasitas itu harus menerima arus lalu lintas 47% sekitar 200 ribu kendaraan yang akan mudik secara bersamaan itu dikategorikan sebagai kendaraan tidak bergerak," katanya. (Cr07)