DI Provinsi Aceh, praktisi perzinaan terancam hukuman cambuk 100 kali. Tapi ustaz Marzuki (27) yang mengajar di sebuah ponpes di Aceh Timur, berani-beraninya menodai santriwati Zumaroh (18) sampai berkali-kali. Keluarga korban telah mengadu ke polisi, alamat Marzuki bakal dicambuk sampai tepos.
Ustaz Herry Wirawan dari Bandung telah merusak citra pesantren, karena menodai dan menghamili 13 santriwatinya. Maka ketika Pengadilan Tinggi Jabar memvonisnya menjadi hukuman mati, impas dah sama kelakuannya. Semoga ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum uztadz yang selalu berotak ngeres. Sebab jika dilihat data pada Mbah Google, begitu banyak oknum ustaz dan guru ngaji menodai para santriwatinya.
Agaknya ustaz Marzuki tak menyadari bahwa dirinya tinggal di Aceh, dan rupanya tak pernah mendengar jargon: ini Aceh Bung! Sebab jika tahu sanksi atau hukum perzinaan di Aceh sangat berat –meski tak sampai dirajam– dia mesti mikir tujuh kali dalam rangka memanjakan kemaluannya. Atau mungkin juga tahu hukum jinayat di sana, tapi dia Marzuki tak peduli. “Dihukum cambuk kan kalau ketahuan,” mungkin begitu alasannya.
Ustaz Marzuki sejak tahun 2019 sudah mengajar di ponpes yang terletak di Nurusalam Aceh Timur. Hebat juga dia, dalam usia 25 tahunan kala itu, sudah diterima mengajar di ponpes tersebut. Pastilah ilmu keagamaannya sudah bagus, paham kitab kuning dan tentu saja menguasai Bahasa Arab.
Sebagai ustaz muda yang belum menikah, tentu saja dia mudah tertarik pada santriwati-santriwatinya yang cantik-cantik. Itu normal adanya. Cuma yang tidak normal, Marzuki kemudian menghalalkan segala cara, tak mampu membedakan mana yang haram dan mana yang halalan tayiban wa asyikan. Melihat santrinya yang bernama Zumaroh, kala itu baru ABG umur 15 tahunan, ukuran celananya langsung berubah dari M ke XL.
Jika sekedar ukuran celana berubah, itu masih tak bermasalah. Celakanya, Marzuki kemudian membayangkan yang ngeres-ngeres. Kebetulan Zumaroh tinggal di asrama ponpes tersebut, sehingga dia berani invasi kamarnya, bagaikan Rusia kepada Ukraina. Lewat pintu depan tak bisa, dia menyelinap lewat pintu belakang dan loncat jendela langsung ke kamar Zumaroh.
Awalnya Zumaroh kaget juga, karena guru pengajarnya berani masuk ke kamarnya. Tapi rupanya Marzuki memang jago melobi dan ahli menata kata, sehingga lama-lama Zumaroh bisa merasa aman dan tenang berhadapan dengan gurunya yang seiman. Nah dalam situasi yang sangat kondusif itulah kemudian Marzuki merayu Zumaroh untuk diajak hubungan intim bak suami istri.
Ternyata Zumaroh mau, sehingga setan pun bilang, “Tancap Bleh.....!” Sejak itu asal ada peluang Marzuki selalu menggauli Zumaroh, bahkan pernah di kamar mandi pula. Meski terus digauli secara periodik sampai usia 18 tahun dewasa ini, Zumaroh tak sampai hamil. Tapi dari sini santriwati cantik tapi goblok itu sadar bahwa dirinya hanya dijadikan budak seks belaka. Sebab bila ditanya keseriusannya untuk menuju perkawinan, jawabannya mengambang. “Tunggu sampai badai Corona selesai”. Begitu katanya.
Lihat juga video “Ketahuan Nonton Video Porno saat Rapat, Anggota DPR RI ini Tak diberi Sanksi”. (youtube/poskota tv)
Zumaroh pun lalu mengadu ke orang tuanya. Tentu saja ortu terkaget-kaget mendengat curhat putrinya. Oknum ustaz itupun dilaporkan ke Polresta Aceh Timur dan Marzukipun ditangkap. Dia bisa kena hukuman bertahun-tahun, bisa juga kena cambuk sampai tepos pantatnya jika mengacu hukum Jinayat.
Jadi ustaz kok imannya kalah sama “si imin”. (gts)