ADVERTISEMENT
Ombudsman Berharap Pertamina Perlu Edukasi Masyarakat Terkait Fungsi Kilang Minyak Sebagai Obyek Vital Nasional
Sabtu, 16 April 2022 22:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pertamina diharapkan dapat mengedukasi atas Fungsi Kilang Minyak Pertamina sebagai objek vital nasional (Obvitnas) ke masyarakat di sekitarnya.
Demikian disampaikan Hery Susanto selaku Anggota Ombudsman yang menjadi keynote speaker dalam acara diskusi publik bertema Memperkuat Peranserta Masyarakat Indramayu Dalam Menjaga Kilang Minyak Pertamina Sebagai Objek Vital Nasional.
Kegiatan digelar LSM Abdi Negara Cabang Indramayu di salah satu hotel Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat (15/4/2022).
Hery mengajak agar masyarakat Indramayu dapat turut berperan serta dalam menjaga kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional.
Menurut Hery, kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional itu untuk memenuhi hajat hidup orang banyak serta kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.
Kilang minyak dimiliki dan dikelola Pertamina dalam rangka penyediaan BBM bagi masyarakat indonesia.
Lebih lanjut Hery menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 159.K/90/MEM/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K /90/Mem/2019 Tentang Objek Vital Nasional Bidang ESDM, Refinery Unit VI Balongan Indramayu merupakan objek vital nasional sehingga harus dijaga keberadaannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penetapan Objek Vital Nasional Bidang ESDM, objek vital nasional bidang ESDM adalah kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis di bidang energi dan sumber daya mineral.
Objek Vital Nasional bidang ESDM mencakup antara lain; sub bidang minyak dan gas bumi; sub bidang ketenagalistrikan; sub bidang mineral dan batubara; dan sub bidang energi baru, terbarukan, dan konservasi energi.
Dalam konteks Pertamina sebagai penyelenggara pelayanan publik di sektor energi, Hery berharap Pertamina dapat melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan focal point pada instansi terlapor.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT