ADVERTISEMENT

Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan Begal, Pertanyaan Wartawan: Kalau Ketemu Begal, Harus Lari Gitu? Tinggalkan Motor, Pasrah?

Kamis, 14 April 2022 14:21 WIB

Share
Amaq Sinta, korban begal yang jadi tersangka pembunuhan begal (kiri), konferensi pers di Polres Lombok Tengah (kanan) (Foto: diolah dari Twitter)
Amaq Sinta, korban begal yang jadi tersangka pembunuhan begal (kiri), konferensi pers di Polres Lombok Tengah (kanan) (Foto: diolah dari Twitter)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tidak puas dengan jawaban polisi, wartawan itu lanjut bertanya "Jadi harus larilah gitu? tinggalkan motor."

Wakapolres Lombok Tengah lalu menjawab "Jadi paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian, berteman. Apabila tahu kalau jalan-jalan sepi, jangan sendiri, dan jangan membawa barang-barang berharga."

"Jangan sampai membunuh begal?,” kata Jurnalis itu bertanya balik.

 

Kompol I Ketut Tamiana menutup pertanyaan jurnalis tesebut dengan penjelasan bahwa pembunuhan adalah hal yang melanggar hukum.

“Perbuatan membunuh dinegara kita kan dilarang, siapa pun itu, karena dilindungi hukum. siapa pun itu,” jelas Wakapolres.

Wartawan tersebut kemudian memberikan pernyataan, "dan Begal jangan membunuh korban."

Pada tanggal 10 April, Amaq Sinta dicegat oleh dua orang yang bermaksud untuk membegalnya.

Dua begal tersebut disusul oleh dua rekan mereka yang mencoba mengambil harta milik Amaq Sinta. Menolak pasrah, Amaq Sinta melawan empat orang begal tersebut sendirian.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT