Kondisi gudang kimia yang terbakar di Kalideres Jakarta Barat. (foto: poskota: pandi)

Kriminal

Nah Lho, Disebut Warga Ilegal, Polisi Bakal Periksa Izin Usaha Gudang Kimia yang Terbakar di Kalideres

Minggu 10 Apr 2022, 16:09 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih mempelajari terkait perizinan gudang kimia yang terbakar di Kalideres Jakarta Barat, yang diduga tidak memiliki izin.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan pihak perusahaan sebelumnya sudah menunjukkan bukti perizinan perusahaan untuk beroperasi.

"Sementara semalem dia (perusahaan) udah nunjukkin ada beberapa izin yang ditunjukkan. Cuma nanti kita masih pelajari dulu koordinasi dengan dinas terkait perizinan itu. Masih kita dalami lah," ujarnya dikonfirmasi Minggu (10/4/2022).

Rencananya, lanjut Bintang, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait soal bukti surat perizinan yang di bawa oleh perusahaan tersebut.

"Ada si dia (perusahaan) bawa-bawa dokumen tapi kita belum koordinasi dengan pihak terkait," papar Bintang.

Diketahui, warga sebut gudang kimia yang terbakar di Jalan Sikas Hijau RT002 RW008, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat tidak mempunyai izin alias ilegal.

"Iya infonya ilegal, saya kurang tau karena saya baru jadi ketua RT ," kata Abdul Hakim, ketua RT002 RW008 Kelurahan Semanan kepada Poskota saat ditemui, Minggu (10/4/2022).

Saat ini, pihaknya tengah melakukan mediasi kepada pihak Kelurahan dan pihak perusahaan terkait kebakaran yang terjadi. Selain itu, pihaknya juga berencana melapor ke polisi.

"Baru rencana (lapor polisi). Kita kan ada pihak Kelurahan baru mediasi dari Kelurahan. Jadi warga sama pihak perusahaan ketemu," jelasnya.

Sementara itu, warga bernama Ita mengatakan, sebelum gudang kimia yang terbakar saat ini beroperasi, sudah ada gudang yang beroperasi. Saat itu gudang tersebut hanya untuk produksi lem kertas.

Namun pada kenyataannya, gudang tersebut justru malah memproduksi bahan-bahan kimia.

"Kalau dulu saya sendiri yang melaporkan. izinnya itu cuma buat lem kertas, ternyata kimia juga masuknya. Itu pindah ke daerah Tangerang masuklah gudang ini," bebernya.

Menurut Ita, gudang kimia yang diduga ilegal tersebut sejauh ini berproduksi secara normal. Adapun gudang kimia tersebut telah berdiri sejak dua tahun belakangan.

"Akrtifitas mah normal. Pas kebakaran itu gudanv juga lagi akfititas," ungkapnya.

Dijelaskan Ita, guang kimia yang sebelumnya dia laporkan tersebut sempat membuat warga terganggu. Sebab dalam aktifitasnya, membuat rumah warga bergetar.

Karena itu, dirinya saat itu sempat melaporkan aktifitas gudang tersebut ke pihak berwajib.

"Jadi ada akrifitas dibatok gitu sampai ada getaran ke rumah warga. Nah gudang yang ini belum ada laporan ke warga. Tapi kalo ke pemerintah saya ga tau ada laporan atau gimana kita ga tau," ucap Ita. (Pandi)


 

Tags:
Gudang Kimia TerbakarKebakaran Gudang Kimiasudin gulkarmat jakarta baratizin gudang kimia

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor