Mantan Presiden Rusia: Sanksi yang Belum Pernah Terjadi Terhadap Rusia akan Meruntuhkan Semua Lembaga Internasional

Minggu 10 Apr 2022, 14:29 WIB
Mantan Presiden Rusia dan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev (Foto: apocalypsesos)

Mantan Presiden Rusia dan Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev (Foto: apocalypsesos)

RUSIA, POSKOTA.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Keamanan sekaligus Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev  kembali mengomentari sanksi-sanksi Barat yang terus diberikan pada Rusia.

Mantan Presiden Rusia itu mengatakan Sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Rusia akan menyebabkan keruntuhan lebih lanjut dari semua lembaga internasional.

Medvedeb menjelaskan bahwa sanksi yang melanggar hukum akan menuyebabkan degradasi hukum internasional. Hal ini disampaikan Medvedev lewat tulisan di saluran Telegramnya.

 

"Keluasan, ruang lingkup, dan tingkat sinisme yang belum pernah terjadi sebelumnya dari tindakan pengaruh ilegal, lebih lanjut, akan menyebabkan runtuhnya semua lembaga internasional, termasuk semua lembaga PBB, dan pengabaian total terhadap norma-norma hukum internasional," kata wakil ketua Dewan Keamanan Rusia, dikutip dari TASS pada Minggu (10/4/2022)

Sebelumnya pada Kamis (7/4/2022), hal serupa terjadi pada Dewan Hak Aasasi Manusia PBB. Medvedev menyebut lembaga itu telah kehilangan legitimasinya bagi Rusia.

"Hubungan diplomatik juga akan terhenti total, levelnya dengan sejumlah negara bagian akan diturunkan atau akan ada kehancuran total," kata Medvedev.

Secara umum, wakil ketua Dewan Keamanan Rusia mencatat bahwa sanksi telah dibahas berkali-kali. Sementara, negara-negara “musuh” terus memberlakukannya terhadap Rusia.

 

Dalam hal ini, Medvedev menunjukkan bahwa dia memutuskan untuk mengingat beberapa momen mendasar dari sanksi.

“Sanksi adalah tindakan pemaksaan yang diambil oleh Dewan Keamanan PBB berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB terhadap negara yang melanggar,” kata Medvedev.

“Saya ingin menekankan secara khusus: tidak ada cara lain untuk mengadopsinya. Semuanya berbentuk pembalasan, yang tidak diakui secara internasional, itu bukan sanksi dalam arti hukum internasional," jelasnya.

Karena tidak mendasar, Medvedev menyebut sanksi dari sejumlah negara terhadap Rusia adalah ilegal.

 

“Akibatnya, segala sesuatu yang telah dilakukan hampir seribu kali baru-baru ini terhadap Rusia adalah pelanggaran langsung terhadap hak-hak Federasi Rusia sebagai negara berdaulat oleh masing-masing negara atau aliansi mereka. Dengan demikian, Rusia sekarang berada di bawah sanksi ilegal oleh sejumlah negara," kata Mantan Presiden Rusia, Medvedev. (Firas)

 

Berita Terkait
News Update