AMERIKA SERIKAT, POSKOTA.CO.ID – Kementerian Kehakiman Rusia telah mencabut lebih dari selusin surat izin organisasi hak asasi manusia internasional.
Diketahui, keputusan tersebut diambil satu hari setelah Rusia diskors dari Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Adapun 15 kelompok yang diusir, termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International.
"Dikecualikan karena ditemukannya pelanggaran undang-undang Federasi Rusia saat ini," kata Kementerian Kehakiman, dikutip dari Reuters, Sabtu (8/4/2022).
Keputusan itu datang beberapa jam setelah laporan terkait Rusia yang telah menyerang sebuah stasiun kereta api yang berisi warga sipil di kota Kramatorsk Ukraina, pada hari Jumat (8/4/2022).
Dilansir dari Newsweek, penyerangan tersebut menewaskan puluhan dan melukai sedikitnya 100 warga Ukraina lainnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Human Rights Watch (HRW) mengungkapkan kekecewaannya melalui laman Twitter mereka.
"HRW (Human Rights Watch) telah bekerja di Rusia sejak era Soviet, ketika itu adalah negara totaliter yang tertutup," cuit Human Rights Watch, pada Jumat (8/4/2022).
"Kami menemukan cara untuk mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia saat itu, dan kami akan melakukannya di masa depan."
HRW mengatakan, Rusia tidak memberikan penjelasan tentang pelanggaran spesifik yang dilakukan mereka.
Negara itu hanya mengatakan bahwa keputusan tersebut kemungkinan terkait dengan pelaporan organisasi tersebut tentang hak asasi manusia di wilayah yang diduduki Rusia di Ukraina.
Selain itu, dilansir dari The Moscow Times, Rusia menutup kantor lokal HRW dan Amnesty International, bersama dengan organisasi lain termasuk Yayasan Friedrich Naumann untuk Kebebasan, Yayasan Friedrich Ebert, Yayasan Aga Khan dan Asosiasi Wspolnota Polska.
Menarik! 5 Takjil Favorit di Berbagai Negara
"Penutupan Amnesti di Rusia hanyalah yang terbaru dalam daftar panjang organisasi yang telah dihukum karena membela hak asasi manusia dan mengatakan kebenaran kepada pihak berwenang Rusia," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Newsweek, Sabtu (8/4/2022).
"Di negara di mana sejumlah aktivis dan pembangkang telah dipenjara, dibunuh atau diasingkan, di mana media independen telah dicoreng, diblokir atau dipaksa untuk menyensor diri, dan di mana organisasi masyarakat sipil telah dilarang atau dilikuidasi, Anda pasti melakukan sesuatu yang benar, jika Kremlin mencoba membungkam Anda," tambah Callamard.
Dilansir dari Reuters, tiga dari organisasi tersebut berbasis di AS, sembilan dari Jerman, bersama dengan masing-masing satu dari Inggris, Polandia dan Swiss.
Sebagai informasi, Human Rights Watch (HRW) merupakan sebuah organisasi non-pemerintah yang berasal dari Amerika Serikat yang melakukan penelitian dan pembelaan dalam masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia. Kantor pusatnya terletak di New York City. (Ibriza)