ADVERTISEMENT

Demo Mahasiswa 11 April 2022 Diperbolehkan, Mahfud MD: Tertib, Tidak Anarkis dan Langgar Hukum

Sabtu, 9 April 2022 18:32 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud MD saat hadir secara virtual di Muktamar IV Wahdah Islamiyah. (foto: dok MUI)
Menko Polhukam Mahfud MD saat hadir secara virtual di Muktamar IV Wahdah Islamiyah. (foto: dok MUI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menko Polhukam, Mahfud MD memimpin rapat koordinasi terbatas mengenai perkembangan situasi politik dan keamanan di dalam negeri, Sabtu (9/4/2022). 

Sejumlah menteri seperti, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Kepala BIN, Panglima TNI, Kepala Staf Presiden dan Wakabaintelkam mewakili Kapolri, beserta sejumlah pejabat Eselon I Kemenko Polhukam ikut hadir.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul, termasuk adanya rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat pada hari Senin, (11/4/2022).

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," kata Mahfud MD.

 

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah menghimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat.

"Kedua, dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," ucapnya.

Di luar masalah unjuk rasa, lanjut Mahfud MD, bahwa pada hari Selasa (12/4/2022), Presiden akan melantik anggota KPU dan Bawaslu yang telah dipilih secara sah melalui proses seleksi oleh panitia independen dan DPR.

 

"Ini sebagai bukti, bahwa pemerintah fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 bersama dengan KPU dan DPR dengan tetap menghormati independensi KPU dan Bawaslu. Kami tidak akan mengintervensi, tapi akan menyiapkan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan konsitusi dan undang-undang," ujarnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT