Prasetyo Dianggap Tak langgar Aturan oleh BK DPRD DKI, PDIP Berencana Lanjutkan Interpelasi Formula E
Kamis, 7 April 2022 13:31 WIB
Share
Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. (ist)

Prasetio mengatakan, hak interpelasi adalah hak bertanya yang melekat pada anggota DPRD DKI Jakarta. 

DPRD sebagai lembaga pengawasan, kata Prasetio, sudah sepatutnya menanyakan kejanggalan yang ada dalam program Formula E tersebut. 

Sebab, lanjut Pras, anggaran yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan Formula E ini telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaannya terhadap APBD DKI di tahun 2019-2020. (cr01)

Halaman