BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pelaku terlibat tawuran yang berlokasi di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kampung Gabus Bulak, Bekasi, hingga sebabkan satu orang remaja tewas, akhirnya ditangkap polisi.
Penangkapan pelaku dibenarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.
Diungkapkannya, penangkapan para pelaku tersebut dilakukan pada hari yang sama, Selasa (05/04/2022) lalu.
"Sudah ya, malam subuh itu juga diamankan pelakunya," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang kepada Poskota.co.id, Rabu (06/04/2022) sore.
Diketahui korban yang tewas bernama Damar Alfatir (14) dengan diketahui banyak luka lebam disekujur tubuh.
Aris Timang sapaan akrabnya, mengungkapkan, tersangka mengaku bahwa melukai korban dengan cara tangan kosong tanpa menggunakan alat atau benda apapun.
"Menurut keterangan dari mereka pada saat melakukan pemukulan terhadap korban, itu tidak menggunakan alat, hanya menggunakan tangan. Tapi itu kan pengakuan dia (tersangka), karena ini kita masih ada beberapa orang DPO kita saat ini," ungkapnya
Kasus tersebut mengerucut ada dua orang pelaku yang diamankan, masing masing masih berusia remaja dan satu orang dewasa.
"Yang satu udah dewasa, yang satu masih remaja, umur 17 tahun," kata Aris Timang
Kendati demikian, Jajaran Polres Metro Bekasi masih melakukan pengejaran diduga masih adanya pelaku lainnya yang melakukan aksi Tawuran pada Selasa (05/04/2022) lalu.
"Sebenernya lebih dari satu pelakunya, cuma saya gak mungkin sebutkan disini karena kita masih dalam masa pencarian pelaku lainnya, yang penting saya katakan pelaku lebih dari satu orang," pungkasnya (Ihsan Fahmi).