ADVERTISEMENT

PKS Setuju Keturunan PKI Daftar TNI, Mardani Ali Sera: Orang Tidak Bawa Dosa Turunan

Senin, 4 April 2022 17:55 WIB

Share
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (foto: ist)
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - DPR dari Fraksi PKS setuju dengan langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftar jadi prajurit TNI.

"Kami setuju bahwa semua orang tidak bisa membawanya dosa turunan," kata anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi di Jakarta, Senin 4 April 2022.

Namun demikian, menurut Mardani, Panglima TNI harus memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat, sehingga ini menjadi proses pendewasaan kita sebagai bangsa.

"Ini isu sensitif. Sebaiknya disampaikan kebijakannya secara utuh. Apa latar-belakangnya dan apa tujuan dan targetnya," tegas Mardani.

Ia  menambahkan banyak masyarakat masih trauma dengan pemberontakan PKI dan nilai yang dibawa PKI yang sangat bertentangan dengan Pancasila .

Mardani menambahkan TNI adalah institusi utama penjaga Pancasila, wajar kalau masyarakat sensitif dan bereaksi dengan keputusan tersebut. 

"Harus ada penjelasan yang komprehensif yang menjadi landasan kebijakan tersebut," terang Mardani yang juga anggota Komisi II DPR.

"Perlu ditangani dengan bijak tidak bisa hanya sekedar dilontarkan, tetapi tidak ada penjelasan," papar Mardani.

Selain itu, lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan DKI Jakarta ini mengungkapkan, sangat wajar di masyarakat terjadi kontroversi karena kerusakan akibat pemberontak PKI masih kuat tertanam.

"Ini sesuatu yang baik karena kita perlu belajar jangan sampai jatuh ke lubang yang sama dua kali," tandasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT