ADVERTISEMENT

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah, Kapolri dan Kemenperin Bentuk Satgas Gabungan untuk Awasi Produsen

Senin, 4 April 2022 20:32 WIB

Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kemenperin Agus gumiwang di Mabes Polri, Senin (4/4). (cr07)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kemenperin Agus gumiwang di Mabes Polri, Senin (4/4). (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Hari ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Agus Gumiwang bersepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi produsen dan distributor minyak goreng.

Pembentukan Satgas tersebut disepakati dalam rapat terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 4 April 2022.

Satgas tersebut nantinya bakal mengawasi produsen dan distributor mulai tingkat I hingga IV.

"Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin,” ujar Kapolri Listyo Sigit.

Pihak Polri nantinya akan mengerahkan Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

"Dalam pengawasan tersebut nantinya akan diawasi sesuai rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," jelasnya.

Selanjutnya, Kapolri Listyo Sigit, mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki dugaan melonjaknya harga minyak goreng curah di pasar. 

Diketahui, modus pengemasan ulang atau repacking kini diduga menjadi fenomena kelangkaan minyak goreng.

Sigit menambahkan, akan melakukan tindakan tegas apabila benar adanya terkait pengemasan ulang atau repacking terhadap minyak goreng curah.

"Kami pantau geser dari kebutuhan curah ke industri ini juga akan kita tindak tegas," tegasnya. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT