BI Buka 5.013 Titik Layanan Penukaran Uang Tunai Rupiah, Begini Ketentuan dan Cara Pesan Penukarannya

Senin 04 Apr 2022, 16:53 WIB
Illustrasi pesan penukaran uang tunai. (Foto: Pexels/George Dolgikh)

Illustrasi pesan penukaran uang tunai. (Foto: Pexels/George Dolgikh)

2.    Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran.

3.    Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Sementara itu, sebelumnya, bank Indonesia membuka layanan Mobil Kas Keliling untuk melayani masyarakat melakukan penukaran uang tunai Rupiah layak edar dalam rangka menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2022. 

Deputi Gubernur BI, Aida S Budiman mengatakan, 5.013 titik penukaran uang tunai akan tersedia, di bank yang tersebar seluruh Indonesia.

Diketahui, sebelumnya, layanan Mobil Kas Keliling sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19. (Ibriza)

Berita Terkait
News Update