ADVERTISEMENT

Catat Ya! SPBU yang Selewengkan Produk Solar Bersubsidi Tak akan Dapat Pasokan dan Ditutup Usahanya

Minggu, 3 April 2022 10:43 WIB

Share
Dam truk isi bahan bakar untuk SPBU ilustrasi. (dok. migas.esdm.go.id)
Dam truk isi bahan bakar untuk SPBU ilustrasi. (dok. migas.esdm.go.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Pertamina bakal tindak tegas para pengusaha SPBU yang melakukan penyelewengan terhadap produk subsidi solar. 

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fajriyah Usman mengatakan sanksi tersebut berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU. 

 "Jadi ini berlaku pada seluruh SPBU / SPBN yang lain jika terbukti kuat melakukan penyelewengan solar bersubsidi yang bisa merugikan negara dan masyarakat,” kata Fajriyah dalam keterangan tertulis pada Jumat (1/4/2022).

 Guna mengantisipasi oknum dalam penyelewengan terhadap produk subsidi solar, kata Fajriyah, Pertamina akan terus menggandeng dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menindak tegas pengusaha yang melanggar regulasi dalam penyaluran solar.

Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan Polisi dan TNI yang telah berhasil menangkap penyalahgunaan Solar Bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia. Di antaranya Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, hingga Jakarta.

 “Pertamina menyampaikan apresiasi atas gerak cepat seluruh jajaran POLRI dan TNI dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan solar subsidi, yang seharusnya diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Fajriyah.

 Dalam penangkapan di Kalimantan Timur, dilakukan di SPBN (stasiun pengisian BBM khusus Nelayan) Penajam dan SPBU KM 9 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui Dir Reskrimsus Polda Kaltim, dan berhasil menyita 1,4 Ton lebih solar subsidi. 

"Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka dalam penangkapan ini, berikut dengan barang bukti berupa truk roda 6 yang memiliki tangki modifikasi," kata Fajriyah.

Di tempat lain, kaya Fajriyah, Kapolda Sumatera Selatan juga berhasil menemukan solar oplosan di gudang illegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, dan berhasil menyita 108 ton solar oplosan dan enam unit mobil tangki pembawa solar oplosan beserta alat oplosan, serta berhasil menangkap 6 orang tersangka. 

Sedangkan di Jakarta, TNI melalui Kodim 0503 juga telah berhasil menangkap pelaku penimbunan solar di Jakarta Barat. 

"Kali ini modusnya dengan membeli solar subsidi di SPBU sekitar Jakarta Barat lalu ditimbun dan dijual sebanyak 12 ton solar per hari pada industri dengan harga yang jauh lebih tinggi," kata Fajriyah.

 Fajriyah mengatakan hal tersebut merupakan praktek yang sangat merugikan negara, dan praktek seperti ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya volume solar di SPBU sehingga terjadi antrean solar beberapa waktu lalu.

 Sebelumnya, Pertamina sepanjang tahun 2021, juga telah memberikan sanksi kepada tidak kurang dari 100 SPBU nakal yang terbukti melakukan penyelewengan, diantaranya pengisian solar subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter. Penindakan ini terus dilanjutkan Pertamina sampai saat ini. 

 Kendati demikian, dalam memberikan efek jera kepada para pengusaha SPBU, Pertamina memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU. 

 Seperti diketahui bersama, bahwa solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan berplat kuning.

Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait. 

"Untuk kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6 bukan merupakan kendaraan yang berhak menggunakan solar subsidi, sehingga diharapkan mereka menggunakan solar non subsidi seperti Pertamina Dex atau Dexlite," Jelas Fajriyah. 

Untuk memastikan penyaluran, Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time Informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC). (CR05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT