DPR Peringatkan Pemerintah Jangan Lembek Hadapi Pengguna Solar Ilegal

Kamis, 31 Maret 2022 14:19 WIB

Share
Ilustrasi: Dam truk isi bahan bakar untuk SPBU. (dok. migas.esdm.go.id)
Ilustrasi: Dam truk isi bahan bakar untuk SPBU. (dok. migas.esdm.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta Pertamina dan BPH Migas melibatkan pihak kepolisian untuk mencari tahu akar masalah kelangkaan solar di beberapa daerah yang salah satunya diduga terkait dengan para pengguna solar ilegal.

"Pemerintah harus sigap medeteksi akar permasalahan dan merumuskan solusinya, serta menjalankan tindakan konkret di lapangan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Mulyanto menengarai ada beberapa penyebab peningkatan permintaan solar ini. Pertama adalah ekonomi yang mulai membaik dan mendorong pertumbuhan industri, yang memicu peningkatan kebutuhan energi termasuk solar.  

Lalu, disparitas harga yang cukup tinggi antara solar subsidi dan non subsidi akibat lonjakan harga migas dunia menyebabkan pengguna solar non subsidi beralih menggunakan solar subsidi. 

"Kemudian yang juga patut diduga adalah adanya penyimpangan penggunaan solar bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak, terutama sektor industri," ujar Mulyanto. 

Mulyanto menegaskan disparitas harga antara solar subsidi dan solar nonsubsidi mencapai sebesar Rp 7.800 per liter. Angka ini cukup besar dan menjadi daya tarik yang tinggi bagi oknum-oknum pencari rente ekonomi secara menyimpang. Akibatnya, yang dirugikan adalah masyarakat yang membutuhkan solar subsidi.

"Sekarang ini juga dilaporkan maraknya penggunaan solar bersubsidi oleh kendaraan pengangkut sawit maupun pertambangan yang semestinya tidak berhak," kata Mulyanto.

Komisi VII DPR baru saja menyepakati bersama Kementerian ESDM untuk meningkatkan kuota solar bersubsidi menjadi 17 juta kiloliter untuk tahun 2022 dari sebelumnya yang sekitar 15 juta kiloliter. 

Namun penambahan kuota solar ini bisa jadi tidak akan berefek banyak, kalau berbagai penyimpangan penggunaan solar bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di atas tidak ditindak tegas.

Mulyanto mendesak BPH Migas dan Pertamina untuk tidak ragu-ragu bersama aparat Kepolisian untuk menangkap dan menindak tegas oknum yang tidak bertanggung-jawab tersebut.  

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar