ADVERTISEMENT

Ada Penimbunan Solar di Kembangan, Polisi Koordinasi dengan BPH Migas

Kamis, 31 Maret 2022 12:24 WIB

Share
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri. (Pandi)
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Polres Metro Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait barang bukti mobil tangki yang diduga digunakan untuk menimbun solar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Kita mau bersurat ke BPH migas koordinasi ke ahli apakah berdasarkan barbuk ini kita majukan perkaranya atau tidak," kata Kepala Untuk Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

Menurut Fahmi, hal tersebut dilakukan lantaran barang bukti solar tidak ditemukan pihak Kodim 0503/ Jakarta Barat menggerebek tempat penimbunan tersebut.

Diketahui, dalam penggerebekan itu, pihak Kodim hanya menemukan tiga mobil tangki yang dirakit diduga untuk menimbun minyak dan satu orang saksi.

"Tidak ditemukan solar, yang ditemukan hanya mobil tangki," jelas Fahmi.

Walupun demikian, Fahmi memastikan kasus tersebut akan tetap ditangani pihaknya sesuai dengan ketentuan Kitab Undangan-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang berlaku.

Diketahui, Kodim 0503/JB mengamankan sejumlah truk pengangkut bahan bakar solar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (30/3/0222) pagi.

Truk tersebut diamankan karena diduga menimbun solar dan kembali menjual ke pihak swasta dengan harga yang cukup tinggi.

Komadan Kodim 0503/JB Letnan Kolonel Kav I Made Maha Yudhiksa menjelaskan, dirinya mendapat laporan dari anggotanya langsung langsung ke lolasi.

"Itu pakai mobil boks yang tangkinya di modifikasi berkasaitas empat ton, kemudian dia belanja seperti biasa isi bensin nanti kalo sudah penuh dia pindahkan ke mobil tangki yang ada di sana," ujarnya dikonfirmasi Rabu (30/3/2022).

Menurut pengakuan saksi yang diamankan, solar subsidi ini dijual ke proyek-proyek yang menggunakan mobil alat berat.

Para sopir ini menjual dengan harga yang cukup tinggi atau di atas harga subsidi sesuai aturan pemerintah yakni sekira Rp9 lebih.

Karena harga solar subsidi hanya sekira Rp 7 ribu lebih dan para sopir dapat menjual dalam jumlah banyak.

Namun, Made mengaku tidak tahu persis tempat penjualan solar ini, tapi ia memastikan masih berada di wilayah DKI Jakarta.

"Jadi disitu ada tempat pembuangan sampah kampung gitu, enggak jauh sih dari Jalan Raya tapi memang kalo enggak kita cermati juga gak ketahuan," jelasnya.

Menurutnya, para sopir ini sudah tiga Minggu beroperasi melakukan penimbunan solar.

Namun saat digrebek mobil boks modifikasi itu sudah kosong dan dia menduga isi solar tersebut sudah habis terjual.

"Karena sebelumnya mereka itu bisa menjual ton-tonan, paling sedikit 16 liter lah," kata Made. (pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT