ADVERTISEMENT

Ngeri! Tawuran Berujung Maut di Jatinegara, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Satu Orang Buron

Sabtu, 2 April 2022 17:58 WIB

Share
Pelaku pembacokan korban F (18) yang tewas dikeroyok pada Jumat (1/4/2022) di Jalan Prumpung Sawah, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. (ardhi) 
Pelaku pembacokan korban F (18) yang tewas dikeroyok pada Jumat (1/4/2022) di Jalan Prumpung Sawah, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. (ardhi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi tetapkan dua orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap korban berinisial F (18) yang tewas di kawasan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (1/4/2022) dini hari.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja mengatakan, dalam peristiwa nahas itu ada tiga pelaku, dua di antaranya yakni berinisial IG alias W (20) dan AM (26) ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan AD kini berstatus buron.

"Yang mengeroyok itu pelakunya ada tiga orang namun yang tertangkap dua orang, satu DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap Raharja kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Dalam kejadian, IG diketahui telah membacok korban di bagian dada dengan menggunakan celurit.

Sementara AM melempari tubuh korban dengan batu.

"AM perannya melempar batu ke tubuh korban sebanyak enam kali. IG  melakukan penusukan ke dada sebanyak satu kali," jelas Raharja.

Sedangkan pelaku AD yang kini buron, kata Raharja juga melakukan penusukan ke bagian ulu hati korban.

"AD ini masih kita telusuri dan dalam pengejaran," ucapnya.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT