ADVERTISEMENT

Kasus Pengeroyokan Ketum DPP KNPI di Cikini, Kombes Tubagus: Empat Orang Jadi Eksekutor Memukuli Haris, Satu Jadi Otaknya

Selasa, 22 Februari 2022 22:48 WIB

Share
Ketum DPP KNPI, Haris Pertama, di Polda Metro Jaya usai membuat laporan terkait aksi pengeroyokan yang dialaminya pada Senin (21/2/2022) siang. (foto: ist)
Ketum DPP KNPI, Haris Pertama, di Polda Metro Jaya usai membuat laporan terkait aksi pengeroyokan yang dialaminya pada Senin (21/2/2022) siang. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lima orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama telah ditangkap polisi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan peran kelima tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI,  pada Senin (21/2/2022) siang kemarin.

Menurut Kombes Tubagus, peran para tersangka tersebut, empat orang menjadi eksekutor yang bertugas untuk memukuli Haris, sisanya satu orang jadi otaknya aksi pengeroyokan ini.

"NS alias Bram berperan melakukan pemukulan di wajah dan tubuh korban. Sedangkan JT alias Johar juga ikut memukul dengan tangan kosong," kata Kombes Tubagus kepada awak media, Selasa (22/2/2022).

 

Sementara itu dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Irvan, melakukan pemukulan menggunakan helm dan Harfi alias Avice juga ikut memukul korban dengan batu..

“Sementara SS merupakan yang memberikan perintah kepada para pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut,” sambungnya.

Papar dia, ketiga pelaku tersebut dicokok di tempat kediamannya yang berada di dua tempat berbeda.

"Ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Bekasi, Jawa Barat," ucap dia.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT