ADVERTISEMENT

Polres Serang Kota Gerebek Rumah yang Jadi Tempat Penimbunan Minyak Goreng dalam Jumlah Besar

Selasa, 22 Februari 2022 22:10 WIB

Share
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea (foto luthfi)
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea (foto luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Serang Kota menggerebek rumah di sebuah perumahan Bumi Serang Damai (BSD), Lingkungan Lipatik, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa malam (22/2/2022). 

Penggerebekan rumah itu diduga karena menjadi tempat penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar yang dilakukan dengan sengaja. 

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat dihubungi membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak goreng. 

"Iya mas, benar tadi kita melakukan penggerebekan," katanya. 

 

Menurut Maruli, minyak goreng yang ditemukan di rumah itu dalam jumlah besar. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemindahan barang bukti (BB) itu ke Mapolres. 

"Tadinya mau dibawa ke Polsek Walantaka, tapi melihat jumlahnya yang cukup besar, akhirnya kita pindahkan ke Mapolres," ungkapnya. 

Pemindahan itu dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya over daya tampung jika disimpan di Polsek. Yang kemudian berdampak buruk pada proses penanganan yang akan dilakukan. 

"Takutnya nanti kita dikira tidak maksimal, makanya kita pindahkan," ujarnya. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT