SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Serang Kota menggerebek rumah di sebuah perumahan Bumi Serang Damai (BSD), Lingkungan Lipatik, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa malam (22/2/2022).
Penggerebekan rumah itu diduga karena menjadi tempat penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar yang dilakukan dengan sengaja.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat dihubungi membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak goreng.
"Iya mas, benar tadi kita melakukan penggerebekan," katanya.
Menurut Maruli, minyak goreng yang ditemukan di rumah itu dalam jumlah besar. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemindahan barang bukti (BB) itu ke Mapolres.
"Tadinya mau dibawa ke Polsek Walantaka, tapi melihat jumlahnya yang cukup besar, akhirnya kita pindahkan ke Mapolres," ungkapnya.
Pemindahan itu dilakukan dalam upaya mencegah terjadinya over daya tampung jika disimpan di Polsek. Yang kemudian berdampak buruk pada proses penanganan yang akan dilakukan.
"Takutnya nanti kita dikira tidak maksimal, makanya kita pindahkan," ujarnya.
Sampai saat ini jajaran Polres Serang Kota masih melakukan pengangkutan barang bukti. Maruli sendiri ketika disinggung terkait jumlahnya belum bisa menyebutkan.
"Buanyak mas. Sedang kita hitung. Besok nanti kita rilisnya," pungkasnya. (Luthfillah)